Wednesday 28 September 2016

Tunjangan Pengangguran

TUNJANGAN PENGANGGURAN

UNTUK WARGA SURABAYA


Malas baca, lihat videonya di :  https://youtu.be/secWeKJ8SIs

Pemkot Surabaya pada tanggal 27 September 2016, akhirnya mengumumkan pemberian tunjangan langsung bagi para pengangguran di Surabaya sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :

1. Ijazah SD = Rp. 750.000,-
2. Ijazah SMP = Rp. 1.250.000,-
3. Ijazah SMA = Rp. 1.750.000,-
4. Ijazah D4/D3 = Rp. 2.000.000,-
5. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-



Pemberian Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Januari 2017 untuk kota Surabaya dan diikuti oleh kota Solo pada  bulan Maret 2017, dan berlaku setiap 3 bulan sekali

Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sbb :

1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli.
3. KK asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian.
6. Surat Pengantar dari Kelurahan.

Sesuai komitmen dengan pemerintah Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk YEN, dengan persyaratan yang diajukan oleh pemerintahan Jepang, yaitu :

A. YEN ono duwite. (jika ada duitnya)
B. YEN Presiden ne MUKIDI. (jika presidennya MUKIDI)
C. YEN Wakil Presiden ne Pakdemu. (jika wapresnya pamanmu)
D. YEN Menteri Keuangan ne kangmasmu. (jika mentri keuangannya kakakmu)
E. YEN sing nduwe negoro iki mbahmu. (jika yang punya negara kakekmu)
YEN sing moco serius banget berarti ngarep-arep (jika yang baca serius sekali, berarti sangat berharap)



Semoga info ini bisa membantu, dan semoga yang menulis dimaafkan dosa-dosanya. Amin.




---------------------------------